Ilustrasi bendera Israel (Unsplash.com/Levi Meir Clancy)
Penyelidikan dan laporan PBB tersebut sebelumnya didorong oleh serangan militer Israel selama 11 hari pada Mei 2021 di mana lebih dari 260 warga Palestina di Gaza tewas, dan begitupun dengan 13 orang di Israel.
Pada Mei 2021, Hamas menembakkan roket ke Israel setelah pasukan Israel bertindak keras terhadap jemaah Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa. Puluhan orang terlukan dan ditahan karena aksi keji Israel tersebut.
Mandat penyelidikan termasuk penyelidikan dugaan pelanggaran HAM sebelum dan sesudah serangan Israel terhadap Gaza, dan berusaha untuk juga menyelidiki akar penyebab konflik. Hamas menyambut baik laporan itu dan mendesak penuntutan para pemimpin Israel.
Sementara, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut laporan itu hanya buang-buang uang dan usaha yang sama saja dengan perburuan penyihir. Israel tidak mengakui penyelidikan, menuduhnya bias, dan melarang penyelidiknya masuk ke Israel dan wilayah Palestina.
Laporan itu akan dibahas di Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa pekan depan. Amerika Serikat keluar dari Dewan pada 2018 karena menganggap bias kronis terhadap Israel, dan baru bergabung kembali sepenuhnya tahun ini.