Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pihak keamanan Israel (twitter.com/Electronic Intifada)

Jakarta, IDN Times - Komisi penyelidikan independen yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengatakan Israel harus melakukan lebih dari sekadar mengakhiri pendudukan atas tanah Palestina. Hal itu dikatakan dalam sebuah laporan yang dirilis pada Selasa (7/6/2022).

“Mengakhiri pendudukan saja tidak akan cukup,” ungkap laporan tersebut, yang dilansir Al Jazeera. Komisi tersebut mendesak agar tindakan tambahan diambil untuk memastikan pemenuhan HAM yang sama bagi warga Palestina.

Laporan itu juga mengutip bahwa Israel tidak memiliki niatan untuk mengakhiri pendudukan terhadap wilayah Palestina.

1. Israel mendiskriminasi seluruh warga Palestina

Polisi Israel (twitter.com/Jewish Community)

Israel diketahui tengah berupaya meraih kendali penuh atas tanah Palestina, termasuk di Yerusalem Timur. Wilayah itu dicaplok oleh negara Zionis dalam perang 1967 dan kemudian terus berlanjut di wilayah lain, yang tidak pernah diakui masyarakat internasional.

Komisi mengatakan, pemerintah Israel tengah bertindak mengubah demografi melalui tindakan represif bagi warga Palestina, dan suasana yang menguntungkan untuk warga Israel.

Mengutip undang-undang Israel yang menolak naturalisasi bagi warga Palestina yang menikah dengan warga negara Israel, laporan tersebut menuduh Israel memberikan status sipil, hak, dan perlindungan hukum yang berbeda bagi warga Palestina di Israel.

2. Banyak pemukiman ilegal Israel di Palestina

Editorial Team

Tonton lebih seru di