Sebelumnya, berbagai laporan telah menyatakan bahwa Israel telah melakukan tindakan apartheid terhadap masyarakat Palestina.
Palestina menyambut baik laporan organisasi internasional yang mendukung klaim mereka, tentang diskriminasi rasial Israel terhadap mereka selama lebih dari lima dekade.
Rapporteur khusus PBB untuk hak asasi manusia di Wilayah Pendudukan, Michael Lynk, menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan tindakan apartheid terhadap Palestina. Laporan Lynk telah diserahkan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan diterbitkan oleh Amnesty International di situs webnya, dilansir Arab News.
Di sisi lain, aktivis perdamaian senior Israel Gershon Baskin mengatakan, “kita perlu menemukan kata baru untuk menggambarkan diskriminasi sistemik terhadap orang-orang Palestina di negara bagian Israel dan wilayah pendudukan karena, dengan menggunakan kata apartheid."
"Inti dari masalah ini adalah hilang ketika kita membedakan antara Israel dan rezim apartheid di Afrika Selatan," tambah dia.
Laporan tersebut dapat mendorong negara-negara Barat untuk lebih tegas terhadap berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan Israel di Palestina selama ini. AS dinilai punya peran penting dalam mendorong negara-negara Barat dalam mengecam Israel atas apa yang mereka lakukan.