The Hague, IDN Times - Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, meminta 17 juri Mahkamah Internasional (ICJ) di Belanda untuk menghapus tudingan bahwa negaranya telah melakukan genosida pada Kamis (12/12).
Suu Kyi juga meminta agar para hakim mengizinkan pemerintahnya menggunakan sistem pengadilan militer untuk menyelesaikan segala kasus pelanggaran HAM setelah mendapatkan laporan dari tim investigasi internal.
"Saya bisa mengonfirmasi akan ada persidangan militer berikutnya setelah masuknya laporan itu...dalam beberapa minggu," kata Suu Kyi, seperti dilansir The Guardian.
"Ini vital bagi sistem peradilan sipil dan militer kami untuk berfungsi sesuai dengan konstitusi kami."