Jakarta, IDN Times - Pengadilan Republik Demokratik Kongo resmi menjatuhkan vonis hukuman kepada kandidat presiden oposisi, Jean-Marc Kabund pada Rabu (13/9/2023). Ia ditangkap dan dihukum hanya karena melontarkan hinaan kepada Presiden Félix Tshisekedi.
Berdasarkan laporan Human Right Watch (HRW), pemerintah RD Kongo disebut menangkap dan mempersekusi oposisi menjelang digelarnya pemilu pada Desember mendatang. Sejak Mei 2023, beberapa pemimpin dan partai oposisi telah ditangkap paksa dan dilarang ikut dalam pemilu.
Organisasi nonprofit itu menyebut Tshisekedi tidak menunjukkan niat untuk melindungi hak semua partai politik di RD Kongo. Presiden Félix Tshisekedi rencananya akan kembali mencalonkan diri dalam pilpres mendatang setelah terpilih pada 2019.