Jakarta, IDN Times - Seorang warga negara Jerman dideportasi dari Rusia lantaran dianggap mempromosikan hubungan seksual non-tradisional (LGBTQ).
Pengadilan wilayah Kamchatka memutuskan pria tersebut bersalah pada awal April karena mempromosikan homoseksualitas kepada penduduk setempat melalui media sosial. Terdakwa, yang mengaku bersalah, juga didenda 150 ribu Rubel.
"Pegawai Departemen Kamchatka dari Layanan Bailiff Federal mengeksekusi keputusan pengadilan untuk mengusir warga negara Jerman yang dihukum karena propaganda LGBT dari negara tersebut," kata media lokal pada Selasa (2/5/2023).
Melansir RIA, petugas pengadilan mengantarkan pria itu ke Moskow pada Selasa. Dari sana, dia kemudian akan kembali ke Jerman melalui Turki.