Dianggap Serbarkan LGBT, Warga Jerman Dideportasi dari Rusia

Jakarta, IDN Times - Seorang warga negara Jerman dideportasi dari Rusia lantaran dianggap mempromosikan hubungan seksual non-tradisional (LGBTQ).
Pengadilan wilayah Kamchatka memutuskan pria tersebut bersalah pada awal April karena mempromosikan homoseksualitas kepada penduduk setempat melalui media sosial. Terdakwa, yang mengaku bersalah, juga didenda 150 ribu Rubel.
"Pegawai Departemen Kamchatka dari Layanan Bailiff Federal mengeksekusi keputusan pengadilan untuk mengusir warga negara Jerman yang dihukum karena propaganda LGBT dari negara tersebut," kata media lokal pada Selasa (2/5/2023).
Melansir RIA, petugas pengadilan mengantarkan pria itu ke Moskow pada Selasa. Dari sana, dia kemudian akan kembali ke Jerman melalui Turki.
1. Menawarkan hubungan seks sesama jenis
Menurut media setempat, pria itu diidentifikasi sebagai Alexander Daniel Roth, seorang guru berusia 40 tahun yang bekerja di Kementerian Pendidikan Baden-Württemberg sebagai koordinator program bahasa Jerman.
Roth dilaporkan mengundang seorang warga Kamchatka berusia 25 tahun ke kamar hotelnya di Petropavlovsk-Kamchatsky dan menawarkan untuk berhubungan seks dengannya.