Jakarta, IDN Times – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan resolusi rancangan Amerika Serikat (AS) yang membentuk Board of Peace (BoP) dan mengotorisasi International Stabilization Force (ISF) untuk menata ulang keamanan, pemerintahan transisi, dan proses rekonstruksi di Gaza.
Resolusi tersebut lolos dengan 13 suara setuju, sementara China dan Rusia abstain, menandai salah satu keputusan paling krusial sejak eskalasi besar pada Oktober 2023.
Dalam pidatonya sebelum pemungutan suara, utusan AS Mike Waltz menyatakan, dunia kini “memiliki kekuatan untuk memadamkan api dan membuka jalan menuju perdamaian.” Ia menyebut resolusi ini sebagai cetak biru dari rencana 20 poin Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang dinegosiasikan bersama Qatar, Mesir, Arab Saudi, UEA, Turki, Pakistan, dan Indonesia.
Setelah resolusi disahkan, Waltz menegaskan, BoP akan menjadi ‘fondasi utama upaya stabilisasi’. Sementara ISF diharapkan mampu menjaga keamanan, mendukung demiliterisasi Gaza, dan memastikan perlindungan bagi warga Palestina.
Mandat kedua struktur ini berlaku hingga 31 Desember 2027, dengan kemungkinan perpanjangan melalui keputusan DK PBB.
Keputusan tersebut memicu diskusi baru mengenai model stabilisasi jangka panjang, termasuk peluang keterlibatan negara-negara yang selama ini aktif dalam isu kemanusiaan di Gaza—termasuk Indonesia.
