Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Putin dan Presiden Lukashenko sedang duduk bersama menghadiri Parade Militer Kemenagan Rusia, pada 24 Juni 2020. twitter.com/ASLuhn

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Federasi Rusia kecam kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mencap Warga Negara Rusia sebagai Tunawisma.

Kecaman itu disampaikan Rusia, Minggu (24/10) ketika Kementerian Luar Negeri AS secara resmi tidak lagi menerima pengajuan visa bagi Warga Negara Rusia di Rusia dikarenakan keterbatasan sumber daya akibat pemangkasan Staf Diplomatik AS oleh Kremlin.

Melansir Reuters, terbatasnya aset diplomatik di Rusia membuat Amerika memberikan opsi kepada masyarakat Rusia yang ingin mendapatkan visa untuk mengunjungi Kedutaan Besar AS di Kota Warsawa, Polandia. 

1. Rusia menjadi negara tunawisma ke-10

Bendera Federasi Rusia. twitter.com/mfa_russia

Label negara tunawisma milik Kementerian Luar Negeri AS bertujuan untuk mengelompokkan negara-negara yang tidak bisa secara langsung mendapatkan visa dari Misi Diplomatik AS di negaranya masing-masing. Biasanya hal ini disebabkan oleh masalah keamanan dan politik yang terjadi di negara tuan rumah.

Dikutip dari Reuters, sekarang dengan resminya ketentuan tersebut hal ini membuat Rusia menjadi negara ke-10 yang tercatat dalam daftar negara tunawisma. Beberapa negara lain yang sudah terdata, antara lain Kuba, Eritrea, Iran, Libya, Somalia, Sudan Selatan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.

Kebikajakan negara tunawisma ini menyebabkan setiap warga negara yang negaranya terdaftar, secara terpaksa harus mengajukan Visa AS ke kedutaan ataupun konsulat Amerika di negara ketiga yang telah ditentukan oleh Washington. 

2. Amerika masuk ke daftar negara "tidak bersahabat" milik Rusia

Editorial Team

Tonton lebih seru di