Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Federasi Rusia kecam kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mencap Warga Negara Rusia sebagai Tunawisma.
Kecaman itu disampaikan Rusia, Minggu (24/10) ketika Kementerian Luar Negeri AS secara resmi tidak lagi menerima pengajuan visa bagi Warga Negara Rusia di Rusia dikarenakan keterbatasan sumber daya akibat pemangkasan Staf Diplomatik AS oleh Kremlin.
Melansir Reuters, terbatasnya aset diplomatik di Rusia membuat Amerika memberikan opsi kepada masyarakat Rusia yang ingin mendapatkan visa untuk mengunjungi Kedutaan Besar AS di Kota Warsawa, Polandia.