Jakarta, IDN Times - Seorang pembawa acara televisi asal Australia kelahiran China, Cheng Lei pada Kamis (31/3/2022), resmi menjalani persidangan. Seorang pembawa berita CGTN itu sudah ditahan di China sejak Agustus 2020 lantaran dituduh melakukan upaya spionase dan menjadi agen asing asal Australia.
Dilansir The Guardian, sistem hukum di China disebut sudah menghukum sekitar 99 persen para terduga pelaku yang sudah ditahan. Selain itu, persidangan kerap dilakukan secara cepat dan rahasia, bahkan putusan hukum dan pemberian hukuman dapat berlangsung hingga berbulan-bulan.
Sebelumnya seorang warga Australia kelahiran China, Yang Hengjun, juga sudah ditahan di China selama tiga tahun. Namun, ia selalu menolak terlibat dalam kasus spionase dan sekarang dilaporkan tengah mengalami masalah kesehatan.