Perusahaan media, Daily Mail harus menghadapi masalah pelik karena berhadapan dengan Ibu Negara Amerika Serikat, Melania Trump. Melania mengajukan gugatan ke Pengadilan New York atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Daily Mail terhadapnya. Tak tanggung-tanggung, dia menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,99 triliun.
Dikutip The Guardian, (8/2), Daily Mail secara mengejutkan mengeluarkan pernyataan melalui beritanya bahwa Melania merupakan wanita penghibur di era 1990-an. Laporan ini tentu saja membuat Melania Trump sangat malu. Langkah serupa juga pernah dilakukan Trump. Beberapa waktu lalu, dia juga mempolsikan sebuah media lokal bernama Mail Media. Namun, laporan itu kandas karena dianggap salah alamat.