ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Diberitakan sebelumnya, pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Ethiopian Airlines jatuh pada Minggu (10/3) lalu dan menewaskan 157 orang. Hal yang sama juga terjadi pada Pesawat Boeing 737-8 (MAX) registrasi PK-LQP milik Lion Air Group. Pesawat jatuh pada 29 Oktober 2018, menewaskan 189 orang.
Akibat dua kecelakaan tersebut, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan, memastikan pihaknya akan melakukan inspeksi dengan cara larangan terbang sementara (temporary grounded) terhadap armada Boeing 737 Max 8 yang mereka miliki.
“Garuda Indonesia melakukan grounded atas pesawat B 737 Max (hanya satu unit) sejak sore ini sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata Ikhsan dalam keterangannya, Senin (11/3).
Hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan di hari yang sama oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan RI.