Bendera Uni Eropa. (Unsplash.com/Christian Lue)
Melansir France 24, jaksa penuntut mengatakan hasil penggeledahan pihak berwenang berhasil menemukan uang tunai euro dan peralatan elektronik.
"Penggeledahan hari ini memungkinkan penyelidik menemukan uang tunai sekitar 600 ribu euro (Rp9,8 miliar). Peralatan komputer dan ponsel juga disita. Unsur-unsur ini akan dianalisis sebagai bagian dari penyelidikan," kata jaksa.
Jaksa mengatakan para penyelidik menduga negara Teluk berusaha mempengaruhi keputusan ekonomi dan politik di UE selama beberapa bulan dengan memberikan imbalan uang dalam jumlah besar atau menawarkan hadiah besar kepada tokoh berpengaruh di parlemen.
"Empat orang ditangkap untuk diinterogasi dan mungkin dibawa ke hadapan hakim investigasi. Di antara mereka yang ditanyai adalah mantan anggota parlemen Eropa," tambah jaksa.
Sementara itu, AFP melaporkan, seorang sumber yang mengetahui soal penangkapan itu menyebut Member of European Parliament (MEP) dari partai sosialis Yunani, Eva Kaili yang merupakan salah satu wakil presiden Parlemen Eropa, di Brussel pada Jumat malam.
Hasil Investigasi yang lebih luas mengaitkan kasus suap itu dengan organisasi kriminal, korupsi, dan pencucian uang. Seorang juru bicara parlemen mengatakan bahwa mereka tidak akan mengomentari penyelidikan yang sedang berlangsung, tapi siap bekerja sama dengan pihak berwenang jika diperlukan.