Ilustrasi wanita yang memakai jilbab. (Unsplash.com/Hasan Almasi)
Mohammadi adalah wakil presiden dari Pusat Pembela Hak Asasi Manusia di Iran, yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara 10 tahun. Di telah 13 kali ditangkap, dihukum lima kali, dijatuhi hukuman total 31 tahun hukuman penjara, dan juga telah dijatuhi hukuman 154 cambukan.
Mohammadi merupakan salah satu aktivis yang menentang keras aturan pemerintah Iran yang mewajibkan pemakaian jilbab untuk perempuan. Dalam suratnya kepada Komite Nobel Norwegia yang dirilis pekan lalu, Mohammadi menggambarkan kewajiban berhijab sebagai alat kontrol dan penindasan yang dikenakan pada masyarakat dan menjadi sandaran bagi kelangsungan dan kelangsungan rezim agama otoriter Iran.
Iran menetapkan bahwa perempuan harus menutupi rambut mereka dengan jilbab dan mengenakan pakaian panjang longgar untuk menyamarkan bentuk tubuh mereka.
Pada September 2022, protes massal meletus di seluruh Iran sebagai tanggapan atas kematian Mahsa Amini, seorang wanita muda yang ditahan oleh polisi moral karena diduga tidak mengenakan jilbab dengan benar.
Dalam protes besar-besaran itu perempuan membakar jilbab mereka atau melambaikannya ke udara saat demonstrasi. Banyak yang bahkan berhenti menutupi rambut mereka di depan umum.