Jakarta, IDN Times – Dua warga Prancis, Cécile Kohler dan Jacques Paris, yang telah ditahan di Iran selama lebih dari tiga tahun, kini menghadapi serangkaian dakwaan baru yang sangat serius. Mereka dituduh sebagai mata-mata untuk badan intelijen Israel, Mossad, serta melakukan konspirasi untuk menggulingkan rezim.
Seluruh tuduhan tersebut, termasuk perusakan di muka bumi, membawa ancaman hukuman mati menurut sistem hukum yang berlaku di Iran. Pemerintah Prancis telah membantah seluruh dakwaan tersebut dan menuntut pembebasan segera warganya, dilansir Ynet pada Rabu (2/7/2025).