Dituduh Teroris, 9 Warga Hong Kong Ditangkap

Hong Kong, IDN Times - Sedikitnya sembilan warga Hong Kong telah ditangkap oleh otoritas kepolisian. Dalam siaran pers pada hari Selasa (6/7), kepolisian Hong Kong menjelaskan bahwa mereka dituduh merencanakan serangkaian aksi tindakan terorisme.
Dari sembilan orang yang ditangkap, usia mereka beragam, dari mulai 15 tahun sampai dengan 35 tahun. Beberapa di antara mereka ada yang masih sekolah menengah dan ada ilmuwan pegawai sebuah universitas.
1. Memiliki pembagian kerja yang baik
Sembilan orang yang diduga merencanakan aksi terorisme di Hong Kong dan ditangkap oleh pihak kepolisian, disebutkan oleh pihak yang berwajib bahwa kelompok tersebut memiliki pembagian kerja yang baik.
Melansir laman Reuters, dari sembilan orang itu, ada yang bertugas untuk meracik bahan kimia sebagai bahan utama pembuatan bom, ada yang bertugas merakit bom, dan ada anggota yang bertugas untuk melakukan survei, serta ada tim yang akan melakukan aksi.
Para tersangka menyewa sebuah kamar di asrama di distrik perbelanjaan populer bernama Tsim Sha Tsui yang ramai selama sekitar satu bulan.
Inspektur senior kepolisian Hong Kong, Steve Li, menjelaskan bahwa "mereka memiliki pembagian kerja yang baik di antara mereka yang ditangkap. Beberapa dari mereka memberikan uang. Beberapa adalah ilmuwan-yang membuat TATP di ruangan itu," katanya.