Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung New York, Letitia James, menuntut mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan perusahaannya atas dugaan kecurangan bisnis dan penipuan untuk perkaya diri.
Melansir dari The Guardian, tuntutan dari kejaksaan agung negara bagian New York pada Trump berpotensi menutup pintu Trump Organization, kerajaan real estatenya.
“Sudah terlalu lama, orang-orang kaya dan berkuasa di negara ini beroperasi seolah-olah aturan tidak berlaku bagi mereka. Donald Trump menonjol sebagai salah satu contoh paling mengerikan," kata James, dikutip Jumat (23/9/2022).
Dia mengklaim, kantornya temukan bukti pelanggaran pidana federal termasuk mengeluarkan pernyataan palsu pada lembaga keuangan dan penimpuan bank Gugatan itu juga berusaha untuk memulihkan setidaknya uang sebanyak 250 juta dolar AS.