Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan sanksi tambahan terhadap Rusia. Sanksi itu dijatuhkan sebagai hukuman untuk Rusia terkait dugaan kekejaman perang yang dilakukan oleh pasukan negara itu di Ukraina.
Di antara mereka yang berada dalam daftar terbaru sanksi adalah dua putri dari Presiden Vladimir Putin.
“Kami percaya bahwa banyak aset Putin tersembunyi dengan anggota keluarga dan itulah sebabnya kami menargetkan mereka,” kata seorang pejabat senior Pemerintahan Presiden Joe Biden dalam panggilan dengan wartawan pada Rabu (6/4/2022).