Otoritas perlindungan data Prancis (CNIL) belakangan ini sudah menunjukkan niatnya untuk bergerak cepat dan melakukan tekanan kepada perusahaan teknologi seperti Google dan Amazon. Bahkan kedua perusahaan teknologi asal AS tersebut sudah dikenakan denda akibat masalah kuki hingga lebih dari 160 juta dolar AS. Maka bukan tidak mungkin CNIL akan melakukan tindakan yang sama kepada Clubhouse, dikutip dari Techcrunch.
Clubhouse merupakan aplikasi yang hanya memperbolehkan pengguna masuk apabila ada seseorang yang sudah masuk di dalam platform mengajak. Belakangan aplikasi ini begitu populer karena menghadirkan ruang komunikasi untuk melakukan berinteraksi dan berbincang terkait isu terkini.
Akan tetapi, aplikasi ini tengah dikritik lantaran kurang memperhatikan terhadap pembatasan privasi pengguna. Pada bulan lalu terdapat cerita dari media New York Times yang menyebutkan apabila terjadi percakapan tanpa batas di platform tersebut, hingga mengarah pada kekerasan dan menyebarnya kesalahpahaman, dilaporkan dari RT.