Ilustrasi ruang sidang parlemen Eropa. (Unsplash.com/Marius Oprea)
Dilansir DW, resolusi prosedur pasal 7 diluncurkan parlemen pada 2018, yang bertujuan untuk memaksa 26 negara anggota yang tersisa untuk memberikan sanksi kepada Hungaria atas kekhawatiran tentang sistem konstitusional dan pemilihan negara itu, independensi peradilannya, korupsi, dan konflik kepentingan.
Prosedur pasal 7 disetujui setelah diadopsi parlemen Eropa setelah 448 anggota parlemen setuju dengan proposal tersebut, 197 memilih menentang dan 48 abstain. Namun, Hungaria berpendapat bahwa, dengan mempertimbangkan mereka yang tidak memilih, ambang batas mayoritas dua pertiga suara yang dibutuhkan tidak terpenuhi, sehingga dianggap tidak valid.
Pemerintah Perdana Menteri Hingaria, Viktor Orban mencoba mengajukan banding terhadap resolusi tersebut, dengan alasan bahwa prosedur pemungutan suara "sangat melanggar" aturan dengan mengabaikan suara abstain.
ECJ yang berbasis di kota kota Luksemburg menolak permintaan Hungaria.
"Ketika menghitung suara yang diberikan ketika resolusi itu diadopsi, Parlemen berhak mengecualikan dengan mempertimbangkan abstain. Abstain anggota parlemen tidak perlu dihitung untuk menentukan apakah mayoritas dua pertiga dari suara yang diberikan (diperlukan untuk meluncurkan prosedur) telah tercapai," kata pengadilan.