Eks Agen FBI Diduga Terima Rp3,3 Miliar dari Warga Albania

Jakarta, IDN Times - Mantan agen senior FBI, Charles McGonigal, pada Senin (23/1/2023) resmi menjalani persidangan atas tudingan punya hububngan dengan sejumlah pejabat tinggi negara Balkan Barat. Bahkan, ia diduga punya hubungan dengan Perdana Menteri Albania, Edi Rama.
Kasus yang menjerat McGonigal telah membuat geger seluruh publik Amerika Serikat (AS). Pasalnya, mantan agen FBI berusia 54 tahun itu diduga punya hubungan dan membantu oligarki Rusia, Oleg Deripaska, yang telah ditetapkan sebagai individu yang disanksi AS sejak 2018.
1. McGonigal diduga terima uang sebesar Rp3,3 miliar dari warga Albania
Salah satu dakwaan yang ditujukan kepada McGonigal adalah pengadaan perjalanan berkala ke Albania, Kosovo, Montenegro, dan Bosnia-Herzegovina. Perjalanan tersebut diduga bukan dari uangnya sendiri, melainkan dibiayai oleh seorang warga Albania.
Dilaporkan Balkan Insight, mantan agen FBI tersebut diketahui telah mengunjungi Tirana untuk bertemu dengan PM Edi Rama, seorang politisi di Kosovo, dan dua politisi di Bosnia. Selain itu, ia juga menerima uang sebesar 225 ribu dolar AS atau Rp3,3 miliar dari seorang warga Albania yang menetap di AS.
Dakwaan ini diajukan oleh pengadilan Washington D.C, setelah ia gagal melaporkan dalam sistem perlindungan integritas FBI soal uang tersebut. Sementara, perjalanan beserta uang miliaran telah diterimanya pada 2017. Tepat setahun sebelum ia pensiun dari FBI pada 2018.