Jakarta, IDN Times – Mantan Menteri Lingkungan Albania, Lefter Koka, ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan jabatan dan korupsi. Berdasarkan keterangan Kantor Kejaksaan Khusus Anti Korupsi dan Kejahatan Terorganisir, Lefter ditangkap setelah penyelidikan berbulan-bulan.
Dilansir dari ABC News, Lefter dituduh melakukan korupsi dan pencucian uang terkait konsesi pengadaan insinerator di pusat kota Elbasan. Dia dituduh menerima suap sebesar 4,1 juta dolar AS atau sekitar Rp58,7 miliar.