Jakarta, IDN Times - Jaksa Bangladesh menuntut hukuman mati bagi mantan Perdana Menteri (PM) Bangladesh, Sheikh Hasina, dalam persidangannya di hadapan pengadilan domestik khusus atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Jaksa Agung Muhammad Tajul Islam, yang mewakili jaksa penuntut di Pengadilan Kejahatan Internasional (ICT) di Dhaka, mengajukan tuntutan tersebut dalam argumen penutupnya pada Kamis (16/10/2025).
Tuduhan tersebut bermula dari tindakan mematikan terhadap protes yang dipimpin mahasiswa yang terjadi di Bangladesh pada Juli-Agustus 2024. Selama protes, ratusan orang termasuk mahasiswa, pejabat keamanan dan aktivis politik tewas dalam kekerasan yang berlangsung selama berminggu-minggu.
Akibat insiden tersebut menyebabkan pengunduran diri Hasina dan memaksanya meninggalkan negara itu. Pada Februari, PBB melaporkan bahwa sekitar 1.400 orang kemungkinan tewas dalam kekerasan tersebut, dilansir AP News.