Jakarta, IDN Times - Unit Kejahatan Ekonomi Polisi Norwegia (Økokrim) membuka penyelidikan terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Thorbjorn Jagland pada Kamis (5/2/2026). Jagland dicurigai melakukan korupsi berat terkait hubungan dekatnya dengan mendiang pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein. Keputusan ini diambil setelah otoritas Amerika Serikat (AS) merilis dokumen pengadilan yang mengungkap komunikasi intens antara keduanya.
Posisi strategis Jagland sebagai pejabat tinggi internasional menjadi sorotan utama penyidik dalam kasus ini. Selain sebagai PM Norwegia (1996-1997), ia juga diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nobel Perdamaian (2009-2015) dan Sekretaris Jenderal Dewan Eropa saat interaksi dengan Epstein terjalin.
