Jakarta, IDN Times - Hamid Karzai, mantan Presiden Afghanistan, menyebut bahwa perintah Presiden Joe Biden mencairkan dana cadangan negaranya yang dibekukan di Amerika Serikat adalah kekejaman terhadap rakyat Afghanistan.
Dana yang dibekukan itu sekitar 7 miliar dolar (Rp100 triliun) dan hanya separuhnya saja yang akan diberikan kepada rakyat Afghanistan. Sisanya, akan digunakan untuk membayar tuntutan keluarga dan kerabat korban serangan 11 September 2001.
Sejak Afghanistan dikuasai Taliban, semua dana dari luar negeri ke negara tersebut langsung berhenti. Dana cadangan Afghanistan yang ada di luar negeri juga dibekukan. Pekan lalu, Presiden Biden memerintahkan pencairan dana Afghanistan yang dibekukan di Federal Reserve Bank di New York.