Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Brasil menolak permohonan mantan Presiden Jair Bolsonaro untuk mendapatkan kembali paspornya. Penolakan ini membatalkan rencana Bolsonaro menghadiri pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) pada 20 Januari 2025.
Hakim Alexandre de Moraes mengeluarkan putusan penolakan pada Kamis (16/1/2025). Paspor Bolsonaro telah disita polisi federal Brasil sejak Februari 2024. Melansir AP, Bolsonaro dikhawatirkan dapat melarikan diri di tengah berbagai penyelidikan yang dihadapinya.
Bolsonaro berencana melakukan perjalanan ke AS dari 17 hingga 22 Januari 2025. Ia juga ingin menghadiri perayaan komunitas Latin di AS.