Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Sri Lanka mengeluarkan pemberitahuan kepada eks Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus 2022.
Dilansir Strait Times, Jumat (29/7/2022), pemanggilan ini berkaitan dengan petisi yang menuding Rajapaksa sebagai salah satu dalang dari krisis ekonomi Sri Lanka.
Negara berpenduduk 22 juta orang tersebut kini dilanda krisis ekonomi yang cukup parah. Seluruh kebutuhan pokok melambung tinggi harganya, termasuk BBM.