Quito, IDN Times - Pengadilan Konstitusi Ekuador menyetujui dekriminalisasi terhadap tindakan aborsi bagi perempuan korban pemerkosaan. Keputusan ini setelah adanya protes dari aktivis perempuan dan berbagai kalangan untuk melegalkan aborsi di negara Amerika Selatan tersebut.
Bahkan keputusan dekriminalisasi aboris ini menjelang pergantian presiden sayap kanan terpilih Guillermo Lasso yang selama masa kampanye selalu menentang pelegalan aborsi di Ekuador.