Canberra, IDN Times – Australia membuat undang-undang yang mengharuskan raksasa teknologi seperti Alphabet Inc. dengan anak usahanya, Google, dan perusahaan media sosial Facebook, untuk membayar para penerbit berita. Hal itu telah menjadi salah satu episode perseteruan yang panas antara negara dengan perusahaan multi-nasional.
Google pernah mengancam akan menarik layanan mesin pencarinya di Australia karena undang-undang tersebut. Namun sepertinya saat ini Google mau diajak musyarawah dan mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan membayar para penerbit.
Facebook masih simpang siur. Pemerintah Australia tidak akan mundur dan akan terus berjuang untuk memaksa perusahaan tersebut membayar para penerbit berita. Sementara ini, Facebook memutuskan untuk melarang para pengguna Australia menerbitkan dan membagikan berita.