Jakarta, IDN Times - Global Witness, organisasi hak asasi manusia (HAM), menuduh Facebook gagal mendeteksi ujaran kebencian terhadap Rohingya. Ratusan ribu etnis muslim Rohingya minoritas telah jadi korban kekerasan mayoritas di Myanmar beberapa tahun lalu dan Facebook sebagai media sosial dianggap gagal mencegah ujaran kebencian yang beredar.
Media sosial milik Mark Zuckenberg dengan induk perusahaan Meta Platform Inc itu telah digugat 150 miliar dolar atau Rp2.150 triliun. Facebook dituduh gagal menghentikan ujaran kebencian yang menghasut kekerasan terhadap kelompok etnis muslim oleh penguasa militer dan pendukung mereka di Myanmar.