Jakarta, IDN Times - Juru bicara Presiden Filipina, Harry Roque, mengatakan bahwa perintah untuk membunuh pemberontak komunis adalah tindakan legal yang dilindungi hukum. Pernyataan itu disampaikan setelah insiden “Minggu berdarah”, operasi penggerebekan yang menewaskan sembilan aktivis.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) mengecam kematian atas operasi berdalih kontra-pemberontakan komunisme. Sebelumnya, pada Jumat (5/3/2021), Presiden Rodrigo Duterte menyerukan agar militer dan polisi menindak tegas dengan membunuh para komunis tanpa memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.
"Perintah 'bunuh, bunuh, bunuh' presiden adalah legal karena ditujukan kepada pemberontak bersenjata," kata Harry dalam sebuah pengarahan, dilansir dari Reuters, Selasa (9/3/2021).
Ihwal bantahan bahwa sembilan aktivis yang menjadi korban tidak terkait dengan komunisme, Harry menyampaikan bila pemerintah saat ini masih menjalani penyelidikan lebih lanjut.