Filipina Tolak ICC Lakukan Investigasi Soal Pelanggaran HAM Duterte

Jakarta, IDN Times – Filipina menolak bekerja sama dalam penyelidikan yang diluncurkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), terkait kejahatan kemanusiaan dalam kebijakan “perang melawan narkoba” yang diinisiasi oleh Presiden Rodrigo Duterte.
Hakim ICC pada Rabu (15/9/2021) menyetujui investigasi resmi terhadap kampanye anti-narkotika khas Duterte yang telah menewaskan ribuan orang, sebuah langkah yang disambut baik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM).
Hakim ICC menilai, berdasarkan tuntutan yang diajukan jaksa ICC, kebijakan Duterte bukanlah operasi penegakan hukum, melainkan serangan sistematis terhadap warga sipil, demikian dikabarkan The Straits Times.
1. Filipina tidak akan bekerja sama dengan ICC
Duterte berusaha untuk mengabaikan penyelidikan yang dilakukan ICC. Kemudian, pada Kamis (16/9/2021), Kepala Penasihat Hukum Kepresidenan Salvador Panelo menambahkan, ICC tidak memiliki yurisdiksi atas penyelidikan tersebut.
"Posisi Presiden tidak berubah. ICC pada awalnya bertekad untuk melanjutkan kasus ini, yang mana melanggar Konstitusi kami, bahkan menentang undang-undang Roma sendiri," kata Panelo kepada stasiun radio DZBB.
Panelo mengatakan, penyelidik ICC tidak akan diizinkan memasuki negara itu untuk melakukan investigasi.
Ketegangan antara ICC dengan Manila sudah terjadi sejak Maret 2018, setelah Duterte membatalkan keanggotaan Filipina dalam perjanjian ICC. Tetapi, di bawah undang-undang ICC, pengadilan itu memiliki yurisdiksi untuk kejahatan kemanusiaan yang dilakukan antara 2016-2019.