Jakarta, IDN Times – Filipina menolak bekerja sama dalam penyelidikan yang diluncurkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), terkait kejahatan kemanusiaan dalam kebijakan “perang melawan narkoba” yang diinisiasi oleh Presiden Rodrigo Duterte.
Hakim ICC pada Rabu (15/9/2021) menyetujui investigasi resmi terhadap kampanye anti-narkotika khas Duterte yang telah menewaskan ribuan orang, sebuah langkah yang disambut baik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM).
Hakim ICC menilai, berdasarkan tuntutan yang diajukan jaksa ICC, kebijakan Duterte bukanlah operasi penegakan hukum, melainkan serangan sistematis terhadap warga sipil, demikian dikabarkan The Straits Times.