Langkah Finlandia menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia dan pemimpin internasional. Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinannya atas penarikan beberapa negara dari Konvensi Ottawa.
“Saya sangat khawatir dengan pengumuman dan langkah yang diambil oleh beberapa negara anggota untuk keluar dari Konvensi Larangan Ranjau Antipersonel,” ujar Guterres, dikutip dari Al Jazeera.
Ia menyerukan agar semua negara tetap mematuhi norma kemanusiaan yang telah disepakati.
Organisasi seperti MAG menyoroti bahaya ranjau yang sering kali tetap aktif setelah konflik berakhir.
“Keamanan tidak bisa dibangun di atas senjata yang membunuh tanpa diskriminasi dan tetap berada di tanah setelah konflik selesai,” kata Riccardo Labianco dari MAG, dilansir dari Business Insider.
Konvensi Ottawa telah diratifikasi lebih dari 160 negara sebagai komitmen global melindungi warga sipil. Namun, sejumlah analis mendukung keputusan Finlandia berdasarkan realitas geopolitik.
“Perang Ukraina telah menunjukkan nilai militer ranjau darat dalam menghambat kemajuan musuh,” ujar Jacob Parakilas dari RAND Europe, dikutip dari Business Insider.
Ia mengingatkan bahwa tantangan utama tetap pada pengelolaan ranjau untuk mencegah dampak jangka panjang terhadap warga sipil.