G7 Pinjami Ukraina Rp814 Triliun dari Aset Rusia yang Dibekukan

Jakarta, IDN Times - Para pemimpin G7 menyetujui pinjaman baru senilai 50 miliar dolar (Rp814,2 triliun) untuk Ukraina. Dana tersebut diambil dari bunga keuntungan aset-aset Rusia yang dibekukan sebagai jaminan.
Para pemimpin G7 mengumumkan hal itu setelah melakukan pertemuan puncak di Italia pada Kamis (13/6/2024). Perdana Menteri (PM) Italia, Giorgia Meloni, mengatakan bahwa kesepakatan politik itu dicapai dalam perundingan hari pertama, menyebutnya langkah penuh perjuangan yang mendasar.
Kemudian, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan bahwa kesepakatan itu menunjukkan secara kolektif bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin tidak bisa memecah belah G7 dalam mendukung Ukraina.
1. Berdiri bersama melawan agresi ilegal Rusia
Kesepakatan pinjaman itu berasal dari proposal yang diajukan AS. Biden mengatakan, perjanjian memanfaatkan keuntungan dari aset Rusia yang dibekukan sebagai jaminan. Total aset aset Rusia yang dibekukan senilai 280 miliar dolar (Rp4.559 triliun). Dana itu disimpan di Eropa dan AS.
"Satu lagi pengingat untuk Putin, kami tidak akan mundur. Faktanya, kami berdiri bersama melawan agresi ilegal ini," katanya, dikutip dari ABC News.
Dana yang dibekukan diharapkan menghasilkan pendapatan bunga sebesar 3 miliar dolar (Rp48 triliun) per tahun atau lebih. Pinjaman untuk Ukraina akan dibayar kembali dengan pendapatan bunga selama 10 tahun atau lebih atau sampai Rusia membayar ganti rugi.