Jakarta, IDN Times - Pemerintah Gaza menuduh militer Israel melakukan puluhan pelanggaran sejak gencatan senjata diberlakukan di Jalur Gaza pada 10 Oktober 2025. Dalam laporan terbarunya, otoritas setempat menyebut serangan tersebut telah menewaskan 97 warga Palestina dan melukai 230 orang lainnya.
Dalam pernyataannya, kantor media pemerintah Gaza menyebut, ada 80 pelanggaran telah tercatat sejak kesepakatan gencatan senjata diumumkan. Pelanggaran itu dilakukan secara terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional.
Situasi ini semakin menegangkan karena terjadi hanya beberapa hari setelah penandatanganan perjanjian damai di Sharm el-Sheikh, Mesir, yang difasilitasi oleh Amerika Serikat dan disetujui berbagai pihak untuk menghentikan konflik bersenjata di Gaza.
Namun, sejak perjanjian itu ditandatangani, sejumlah laporan muncul mengenai pelanggaran di lapangan, baik dari pihak Israel maupun kelompok bersenjata di Gaza. Pemerintah Gaza menegaskan pihaknya memiliki bukti-bukti kuat terkait serangan terbaru.
