Jakarta, IDN Times - Persatuan eks anggota parlemen dari Partai Georgian Dream, yang dinamai People's Power, mengajukan undang-undang pelabelan agen asing bagi media ke parlemen. Label ini rencananya akan diberikan kepada media yang menerima pendanaan dari pihak asing.
Kabar ini menuai kontroversi lantaran hukum itu dianggap sebagai upaya menekan media independen yang beroperasi di Georgia. Ini dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk menekan pers, kebebasan politik, dan media yang memberikan kritik kepada pemerintah.
Belakangan ini, pemerintah Georgia terus dikritik karena cenderung mengarah pro-Rusia setelah menyambut baik rencana pembukaan penerbangan Moskow-Tbilisi. Selama ini, Georgia juga enggan menjatuhkan sanksi kepada Moskow di tengah perang Ukraina.