Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Georgia (facebook.com/sssgeo)
ilustrasi bendera Georgia (facebook.com/sssgeo)

Jakarta, IDN Times - Partai Georgian Dream mengusulkan penerapan hukum anti-LGBTQ di negaranya pada Senin (25/3/2024). Usulan tersebut disebut sebagai langkah untuk meningkatkan melindungi generasi muda Georgia dari sejumlah propaganda ideologi pseudo-liberal. 

Selama ini, Georgia dikenal sebagai salah satu negara Kaukasus Selatan yang memiliki paham konservatif. Pada tahun lalu, acara Tbilisi Pride sempat dihentikan setelah mendapat serangan dari kelompok sayap kanan di Georgia. 

1. Akan melarang segala bentuk promosi LGBTQ+

Kepala Partai Georgian Dream Mamuka Mdinaradze mengemukakan bahwa konstitusi seharusnya diamandemen hanya untuk memperbolehkan pernikahan antara lawan jenis. 

"Seharusnya kita mampu mengubah konstitusi di negara kita untuk melarang praktik LGBTQ+ dan hanya memperbolehkan pernikahan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan," terang Mdinaradze, dikutip Politico

Ia menambahkan bahwa usulan hukum baru ini untuk melindungi nilai-nilai keluarga dari ideologi liberal yang punya konsekuensi buruk. 

"Hukum ini penting untuk melindungi nilai-nilai keluarga dan anak kecil di Georgia dari ideologi pseudo-liberal. Hukum ini juga akan melarang segala bentuk promosi terhadap LGBTQ+, termasuk membawa bendera pelangi dan acara Pride," sambungnya. 

2. Menjadi cara Partai Georgian Dream untuk mendulang suara

Proposal ini diajukan menjelang pemilihan parlementer yang dijadwalkan pada Oktober mendatang. Usulan ini disebut-sebut menjadi cara agar Partai Georgian Dream semakin populer dan mampu merebut simpati masyarakat. 

Dilansir OC Media, Partai Georgian Dream saat ini memiliki 82 dari 150 kursi dalam parlemen. Sedangkan untuk meresmikan Undang-Undang (UU) anti-LGBTQ+ tersebut membutuhkan suara 100 suara anggota parlemen. 

Mdinaradze mengakui bahwa partainya kemungkinan tidak mampu mendapatkan suara yang cukup untuk mengamandemen konstitusi. Namun, ia memilih tetap mengadakan perubahan konstitusional untuk menjamin perlindungan dari ideologi pseudo-liberal dalam 10-15 tahun ke depan. 

3. Disebut akan jadi penghalang masuknya Georgia jadi anggota Uni Eropa

Acara Pride di Strasbourg, Prancis. (unsplash.com/mxrgo)

Georgia sudah mendapatkan status kandidasi Uni Eropa (UE) sejak tahun lalu. Namun, penerapan UU ini disebut dapat menjadi penghalang utama jalan Tbilisi untuk menjadi anggota blok Eropa. 

Sebelumnya, Brussels sudah berulangkali memperingatkan Tbilisi agar tidak menurunkan tingkat demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di negaranya. Pihaknya juga sudah mendorong peningkatan komponen tersebut agar dapat bergabung dengan UE. 

Menurut peneliti Center for European Studies Tinatin Akhvlediani mengatakan bahwa UE sudah menyatakan perlindungannya terhadap kelompok paling terancam, termasuk komunitas LGBTQ+ dan ini akan menghalangi jalan Georgia. 

"Dengan tidak terpenuhinya syarat-syarat tersebut, maka progres untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya dalam proses aksesi UE akan terganjal," ungkapnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorBrahm