Petugas perusahaan pembasmi kuman mensanitasi daerah perbelanjaan di Seoul, Korea Selatan, pada 27 Februari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji
Menurut laporan CNN, polisi di Seoul telah melacak orang-orang yang berhubungan dengan gereja. Pejabat sektor kesehatan juga meminta semua jemaat yang beribadah di Gereja Sarang Jeil pada periode 27 Juli hingga 13 Agustus, untuk segera melakukan tes COVID-19, lalu karantina mandiri.
Akan tetapi, otoritas berwenang kesulitan menemukan sisa jemaat yang diduga belum melapor. Pemerintah Kota Seoul pun menyatakan akan menggunggat gereja dan pastornya, karena membuang tenaga dan uang pemerintah dengan cara tidak patuh. Jun dan Gereja Sarang Jeil dituduh menyembunyikan daftar jemaat.
Pengacaranya, Kang Yeon-jae, membantah tuduhan tersebut. Ia berdalih bahwa "kecuali gereja punya gerbang terkunci yang hanya mengizinkan orang masuk dengan menggesek kartu identitas mereka, gereja tidak bisa memberikan daftar sempurna yang berisi semua orang yang datang".
Jun tak sekali ini berhadapan dengan hukum. Sebelumnya, pemerintah juga telah memasukkan gugatan terhadapnya, karena ia dinilai melanggar karantina. Bahkan, ia berbicara di sebuah unjuk rasa dengan melepas masker di wajahnya pada akhir pekan lalu.
"Siang ini anggota pemerintah kota datang ke gereja kami. Mereka melihat saya," kata si pastor. "Saya tak demam. Saya tak punya gejala. Tapi saya disuruh mengarantina diri sendiri sebelum acara ini," tambahnya. Pada Senin 17 Agustus 2020, ia dikonfirmasi positif COVID-19.