Ghana Terancam Rugi Rp3,8 Triliun jika Sahkan UU Anti-LGBTQ

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan Ghana, pada Senin (4/3/2024), menyarankan Presiden Nana Akufo-Addo agar tidak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-LGBTQ. Tindakan itu disebut akan menyulitkan Ghana dalam mengambil utang di IMF.
Pekan lalu, Ghana mendapat kecaman dari sejumlah negara Barat dan organisasi dunia lantaran menyetujui RUU Anti-LGBTQ yang kontroversial. Bahkan, Amerika Serikat (AS) menyebut Ghana akan kesulitan finansial apabila meresmikan RUU tersebut.
1. Staf Kepresidenan sudah berbicara dengan pemuka agama
Kemenkeu Ghana memperingatkan bahwa negara akan kehilangan pendanaan internasional jika mengesahkan UU Anti-LGBTQ. Pihaknya memperkirakan Ghana akan mengalami kerugian sebesar 3,8 miliar dolar AS (Rp59,8 triliun) dalam 5-6 tahun ke depan.
Dilaporkan Africa News, peresmian kebijakan tersebut akan berimbas kepada cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar mata uang Ghana.
"Staf Kepresidenan Ghana mungkin sudah melibatkan sejumlah pemuka agama dan organisasi berbasis agama untuk berkomunikasi soal dampak ekonomi dari pengesahan UU Anti-LGBTQ," terangnya.
"Ini kemungkinan akan berdampak pada penguatan koalisi dan kerangka kunci inisiatif pembangunan dalam negeri," sambungnya.