suasana perayaaan di Ghana (unsplash.com/jay_eshie)
Persetujuan UU Anti-LGBTQ ini muncul di tengah upaya Ghana untuk bangkit dari krisis ekonomi usai terdampak pandemik COVID-19 dan ketidakpastian global. Negara Afrika Barat itu butuh mengamankan uutang dari IMF dan pendanaan dari Bank Dunia.
Sementara itu, IMF memiliki kebijakan ketat agar tidak mendiskriminasi terhadap karakter personal seseorang. Bahkan, IMF sudah memperingatkan Ghana soal dampak yang ditimbulkan apabila RUU itu jadi diresmikan.
Pekan lalu, Akufo-Addo sudah berniat menuntaskan restrukturisasi utang luar negeri sesegera mungkin. Optimisme ini muncul usai produksi emas Ghana mencapai 4,5 juta ons per tahunnya dan akan adanya pembukaan tiga tambang emas baru yang produksinya bisa mencapai 4 juta ons per tahun.
Sejak tahun lalu, ekonomi Ghana mulai bangkit setelah berhasil mengamankan utang sebesar 3 miliar dolar AS (Rp47,2 triliun) dari IMF. Ghana juga sudah menyetujui restrukturisasi utang sebesar 5,4 miliar dolar AS (Rp85,1 triliun) dari kreditur resmi.