Hong Kong, IDN Times - Perusahaan teknologi internet raksasa seperti Google, Facebook, Twitter, dan Aple mengancam akan menghentikan layanannya di Hong Kong jika kota tersebut menerapkan undang-undang keamanan. Undang-undang keamanan telah jadi isu besar yang membuat ribuan orang Hong Kong meninggalkan kota itu, untuk bermigrasi ke beberapa negara seperti Inggris dan Kanada.
Perusahaan teknologi raksasa bersatu dalam Asia Internet Coalition (AIC) dan mengancam akan menghentikan investasinya jika kota menerapkan undang-undang keamanan, yang di dalamnya termasuk perubahan aturan privasi pengguna.
Para raksasa teknologi khawatir bahwa staf mereka dapat menghadapi investigasi kriminal atau bahkan tuntutan jika pengguna membagikan informasi pribadi secara online, meskipun mereka tidak bermaksud jahat.