Beberapa hari setelah Putin mengirim pasukan ke Ukraina pada 24 Februari 2022, parlemen Rusia menyetujui undang-undang yang melarang tindakan meremehkan militer dan penyebaran informasi palsu tentang invasi Moskow ke Ukraina.
Pengadilan Rusia telah menggunakan undang-undang tersebut untuk menjatuhkan denda dan hukuman penjara kepada para kritikus oposisi, termasuk mereka yang menggambarkan invasi penuh Moskow ke Ukraina sebagai sebuah perang, alih-alih operasi militer khusus.
Menurut PBB, sejak awal perang, Rusia telah menangkap hampir 20 ribu orang karena memprotes perang di Ukraina, sementara 7 ribu lainnya ditangkap karena tindakan yang diduga mendiskreditkan militer Rusia.
“Undang-undang ini tidak memiliki tujuan lain selain membungkam ekspresi kritis sehubungan dengan perang di Ukraina. Undang-undang ini merupakan langkah drastis dalam serangkaian tindakan selama bertahun-tahun yang membatasi kebebasan berekspresi dan kebebasan media, dan semakin menyusutkan ruang sipil di Rusia,” kata para ahli.