Jakarta, IDN Times - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyebut “hukum rimba” sebagai sistem yang berlaku di tengah masyarakat internasional. Pernyataan itu diungkapkan terkait konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza yang telah berlangsung selama sebulan.
Dalam hukum rimba, siapa yang kuat maka dialah yang menang. Adapun hukum internasional dibuat hanya untuk justifikasi atau pembenaran atas perbuatan yang dilakukan suatu negara.
“(Hukum internasional) bukan sebagai penentu siapa yang benar dan siapa yang salah,” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (6/11/2023).