Jakarta, IDN Times - Sekretaris Negara Bagian Ohio, Amerika Serikat (AS) Frank LaRose, pada Selasa (25/7/2023), mengumumkan bahwa amandemen untuk melegalkan hak aborsi tergantung pada pemungutan suara November mendatang.
Amandemen yang diusulkan di Ohio akan memastikan setiap individu memiliki hak untuk membuat dan melaksanakan keputusan reproduksinya sendiri.
Pemungutan suara di seluruh negara bagian akan dilakukan setahun setelah dua negara bagian tetangga Ohio, yaitu Kentucky dan Michigan, mendukung hak aborsi dalam tindakan pemungutan suara mereka sendiri.