Jakarta, IDN Times - Tiga mantan hakim Mahkamah Agung telah bergabung dengan lebih dari 600 ahli hukum Inggris dalam menyerukan pemerintah untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel.
Mereka mengatakan, ekspor senjata harus dihentikan lantaran hal tersebut dapat membuat Inggris terlibat dalam genosida di Gaza. Seruan ini didukung oleh dua pakar intelijen terkemuka Inggris, yang berpendapat bahwa pemerintah perlu menggunakan segala cara untuk membujuk Israel dan pendukung setianya, Amerika Serikat (AS), demi mengubah arah konflik.
“Penyediaan bantuan dan material militer kepada Israel dapat membuat Inggris terlibat dalam genosida serta pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional,” kata para hakim, pengacara dan akademisi hukum dalam surat setebal 17 halaman kepada Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak.