Jakarta, IDN Times - Hamas menolak keras resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang mengesahkan pembentukan Board of Peace (BoP) dan International Stabilization Force (ISF) untuk Gaza. Resolusi tersebut disahkan beberapa jam setelah rancangan yang diprakarsai Amerika Serikat (AS) disetujui pada Senin waktu New York.
Dalam pernyataannya, Hamas menyebut keputusan itu sebagai upaya pemberlakuan mekanisme perwalian internasional atas wilayah Gaza. Penolakan ini terjadi setelah DK PBB memberikan mandat penuh kepada ISF membantu stabilisasi keamanan, demiliterisasi, dan transisi pascagencatan senjata, dengan masa berlaku hingga 31 Desember 2027. Resolusi disahkan dengan 13 suara setuju, sementara China dan Rusia memilih abstain.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rencana 20 poin Presiden AS Donald Trump, yang mendasari gencatan senjata pertama antara Israel dan Hamas. Melalui resolusi itu, DK PBB menempatkan BoP yang dipimpin Presiden Trump bersama ISF sebagai mekanisme transisi menuju rekonstruksi Gaza.
Namun, bagi Hamas, keputusan ini tidak bisa diterima karena dianggap memihak Israel. Mereka menegaskan bahwa setiap pasukan internasional yang terlibat di Gaza di luar mandat pemantauan gencatan senjata adalah bentuk campur tangan yang tidak sah.
