Hampir Digulingkan, PM Pakistan Bubarkan Parlemen

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan, pada Minggu (3/4/22), meminta Presiden Arif Alvi untuk membubarkan parlemen. Presiden menerimanya dan segera mengeksekusi.
Pembubaran parlemen itu dilakukan oleh Khan ketika memberikan pidato yang disiarkan oleh televisi. Pada waktu yang sama, oposisi di parlemen, dengan tambahan beberapa tokoh partai pemerintah yang membelot, mereka mengajukan mosi tidak percaya untuk menggulingkan PM Khan.
Wakil ketua parlemen yang dekat dengan PM Khan membatalkan mosi tidak percaya itu, dan menyebutnya inkonstitusional serta bagian dari konspirasi asing. Khan sendiri menuduh bahwa oposisi telah bersekongkol dengan Amerika Serikat (AS) untuk menggulingkan kekuasaannya.
1. Mosi tidak percaya untuk menggulingkan PM Imran Khan
Imran Khan terpilih sebagai Perdana Menteri Pakistan pada 2018. Dia membawa partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) sebagai lokomotifnya. Selama menjabat, dia disebut memimpin dengan cara konservatif.
Beberapa pekan terakhir, gejolak politik melanda Pakistan. Ada upaya dari kelompok oposisi untuk menggulingkannya dengan mengajukan mosi tidak percaya. Tapi dorongan itu bisa terjadi karena ada anggota parlemen dari PTI yang membelot dan mendukung oposisi.
Dilansir Reuters, wakil parlemen Majelis Nasional membatalkan mosi tidak percaya itu sehingga upaya penggulingan PM Khan gagal. Pemimpin oposisi Shehbaz Sharif menyebut pemblokiran pengambilan suara mosi tidak percaya itu adalah "pengkhianatan tingkat tinggi." Dia menyebut akan ada konsekuensi untuk pelanggaran terang-terangan dan melanggar konstitusi.
Kelompok oposisi Pakistan menilai bahwa PM Imran Khan telah gagal mengelola ekonomi negara. Mereka juga menyebut bahwa Khan telah gagal dalam memberantas korupsi di pemerintahannya.