Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan, pada Minggu (3/4/22), meminta Presiden Arif Alvi untuk membubarkan parlemen. Presiden menerimanya dan segera mengeksekusi.
Pembubaran parlemen itu dilakukan oleh Khan ketika memberikan pidato yang disiarkan oleh televisi. Pada waktu yang sama, oposisi di parlemen, dengan tambahan beberapa tokoh partai pemerintah yang membelot, mereka mengajukan mosi tidak percaya untuk menggulingkan PM Khan.
Wakil ketua parlemen yang dekat dengan PM Khan membatalkan mosi tidak percaya itu, dan menyebutnya inkonstitusional serta bagian dari konspirasi asing. Khan sendiri menuduh bahwa oposisi telah bersekongkol dengan Amerika Serikat (AS) untuk menggulingkan kekuasaannya.