Hancur karena Badai, Vanuatu Desak Resolusi Iklim PBB Segera Disahkan

Jakarta, IDN Times – Vanuatu mengharapkan Majelis Umum PBB pekan depan untuk mengadopsi resolusi terkait prioritas pada dampak hak asasi manusia dari perubahan iklim. Hal itu muncul usai negara kepulauan Pasifik tersebut dilanda badai besar pada awal bulan ini.
Menteri Perubahan Iklim Vanuatu, Ralph Regenvanu, mengatakan 119 negara telah mendukung resolusi yang diajukan.
"Saat ini di negara saya, ribuan warga menghadapi rumah tangga yang rusak, infrastruktur yang hancur, dan hilangnya tanaman pangan," kata Regenvanu dalam forum online pada Kamis (23/3/2023), dikutip Reuters.
Regenvanu menambahkan bahwa biaya untuk mengatasi bencana akan melebihi setengah dari Produk Domestik Bruto tahunan Vanuatu. Karena itu, ia mengharapkan ada lebih banyak negara yang ikut menandatangani resolusi sebelum debat majelis umum dimulai pada Rabu pekan depan.
1. Darurat krisis iklim
Vanuatu mengajukan resolusi ke majelis umum PBB untuk mencari pendapat tentang kewajiban hukum internasional yang harus diambil negara-negara untuk bertindak atas krisis iklim.
Resolusi tersebut meminta Mahkamah Internasional untuk memberikan perhatian khusus pada kerugian yang dialami oleh negara-negara berkembang kepulauan kecil yang sangat rentan terhadap dampak krisis iklim.
“Resolusi tersebut tidak menyebut, menyalahkan, atau mempermalukan negara atau kelompok negara tertentu, melainkan meminta panduan dan kejelasan tentang penerapan hukum internasional yang ada," kata Regenvanu.
Vanuatu dalam draft resolusi tersebut meminta agar Mahkamah Internasional menjabarkan konsekuensi hukum bagi negara yang menyebabkan krisis iklim terus berlanjut.