Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 3 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 3 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng

Jakarta, IDN Times - Nasib eks Perdana Menteri Malaysia, Najib Tun Razak akan ditentukan pada Selasa (28/7/2020). Majelis hakim akan membacakan vonis bagi Najib dalam perkara kasus korupsi 1Malaysia Development Bhd yang telah merugikan keuangan Negeri Jiran itu mencapai US$4 miliar atau setara Rp54,7 triliun. 

Hari ini merupakan ujung dari persidangan yang telah berlangsung hampir 16 bulan lamanya, di mana publik mendengarkan keterangan dari puluhan saksi serta membaca ribuan dokumen yang menjadi barang bukti. Najib menghadapi tujuh dakwaan terkait SRC International, sebuah unit dari badan investasi milik negara bernama 1MDB. Sementara, stasiun berita Al Jazeera hari ini melaporkan ada lebih dari 40 dakwaan yang dihadapi oleh Najib terkait korupsi dana 1MDB. 

Belum lagi Najib dituduh telah menyelewengkan jutaan dollar dan uang itu bermuara di rekening pribadinya. Lalu, uang milik negara itu digunakan untuk belanja barang-barang mewah, membiayai renovasi rumah dan menyediakan pendanaan bagi beberapa partai yang masuk dalam koalisinya. 

Sementara, laman The Star Malaysia melaporkan bila terbukti bersalah oleh majelis hakim maka Najib bisa dibui selama 20 tahun dan dikenai denda dalam jumlah besar. Najib juga menjadi PM Malaysia pertama yang dikenakan dakwaan hukum. 

"Ini merupakan ujian bagi rezim Muhyiddin (PM yang kini berkuasa di Malaysia). Sidang vonis ini juga menjadi sinyal penting mengenai apakah para pejabat tinggi di Malaysia bisa diproses hukum atas perbuatan mereka ketika masih menjabat dan bagi para elit," ujar ahli dan peneliti mengenai Malaysia di University of Nottingham pada hari ini. 

Sidang rencananya dimulai pukul 10:00 waktu setempat. Apa saja fakta yang selama ini muncul di pengadilan?

1. Najib mengaku tidak tahu ada uang dari 1MDB yang diselewengkan

Eks PM Malaysia Najib Tun Razak (ANTARA FOTO/REUTERS/Lai Seng Sin)

Di dalam persidangan, Najib dan kuasa hukumnya menegaskan mereka tak tahu ada uang senilai US$4,5 miliar dari badan investasi 1MDB yang telah diselewengkan. Mereka menuding pengusaha Jho Low yang melakukan semua praktik itu. Jho dikenal sebagai pengusaha yang suka berfoya-foya. 

Ia kerap menghambur-hamburkan uang ribuan dollar untuk membeli botol champange dan menggelar pesta serta mengundang para selebriti. Kini, Jho menjadi buronan dan dari lokasi persembunyian itu mengaku tidak bersalah atas skandal 1MDB. 

Sementara, berdasarkan penelusuran penyidik di Amerika Serikat, dana senilai US$4,5 miliar itu dicuri dari 1MDB, di mana Najib duduk sebagai anggota penasihat, lalu dimasukan ke banyak perusahaan cangkang. Dana itu kemudian digunakan untuk membeli barang-barang mewah, mulai dari rumah, kapal pesiar yacht hingga lukisan karya Picasso. Negeri Paman Sam ikut terlibat dalam proses penyidikan karena ada dana dari 1MDB yang dibawa kabur ke sana. Salah satunya digunakan untuk mendanai pembuatan film The Wolf of Wall Street tahun 2013 yang dibintangi Leonardo Di Caprio atau yayasannya yang peduli terhadap lingkungan. 

2. Najib tidak ditahan karena sudah membayar jaminan senilai Rp3,4 miliar

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kendati dikenakan lebih dari 40 dakwaan, tetapi Najib tidak ditahan oleh pengadilan. Majelis hakim membebaskannya dari keharusan dibui lantaran Najib membayar uang jaminan yang diperintahkan senilai 1 juta Ringgit atau setara Rp3,4 miliar. Jaminan dibayarkan oleh kedua putra Najib, Mohd Norashman Najib dan Nooryana Najwa Najib di bank dalam gugus mahkamah Kuala Lumpur itu.

Selain itu, Najib juga diminta untuk menyerahkan paspor diplomatik dan umum, agar tidak bisa kabur ke luar negeri. Najib ditangkap oleh polisi di kediamannya, Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, pada pukul 14.35 waktu Malaysia pada 3 Juli 2018 lalu. Ia ditangkap oleh gugus tugas 1MDB tak lama usai Perdana Menteri Mahathir Mohammad memenangkan pemilu. 

Sejak awal, Najib mengaku tidak bersalah atas tuduhan penyalahgunaan uang senilai 42 juta Ringgit atau setara Rp143,6 miliar. 

"Tetapi, jika ini harga yang harus terpaksa saya bayar karena 42 tahun mengabdi untuk rakyat dan negara, saya akan rela," tutur Najib kepada media dua tahun lalu. 

3. Najib yakin ia akan dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari semua dakwaan

instagram.com/najib_razak

Sementara, ketika ditanya peluangnya dalam sidang vonis yang digelar hari ini, anggota tim kuasa hukum Najib, Muhammad Farhan Shafee, mengaku optimistis hasil sidang akan menguntungkan kliennya. 

"Ada cukup banyak keraguan (terhadap bukti) selama proses pemeriksaan dan itu beban yang harus kami hadapi," ungkap Farhan kepada Al Jazeera. 

Pergantian kepemimpinan dari Mahathir ke Muhyiddin yang dulu adalah Wakil PM nya turut membuat kepercayaan diri Najib meningkat. Bahkan, pada awal Juli ini, ia ikut berkampanye agar bisa memperoleh kursi di majelis di konstituennya di area timur pantai Malaysia. Semula, pengadilan tak memberinya izin. Namun, belakangan ia mengantongi izin khusus dan dapat menghadiri sidang parlemen untuk berpidato. 

Sementara, melalui akun Facebooknya pada Selasa malam pekan lalu, ia mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang telah diberikan oleh rakyat Malaysia selama ini. Dalam unggahan itu, Najib mengaku akan langsung mengajukan banding bila dinyatakan bersalah telah berbuat korupsi. 

"Saya menginginkan keadilan dan ingin membersihkan nama saya," tulis Najib di unggahan tersebut. 

Editorial Team