Jakarta, IDN Times - Warga kulit hitam George Floyd yang menjadi pemicu terjadinya unjuk rasa di Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya ternyata terinfeksi virus corona. Hal itu diketahui berdasarkan hasil autopsi yang dirilis oleh petugas koroner di kantor Hennepin County.
Laman The Hill pada (4/6) lalu melaporkan berdasarkan laporan hasil autopsi setebal 20 halaman yang dirilis pada (25/5) lalu menunjukkan Floyd terinfeksi virus corona pada (3/4) lalu. Namun, ada beberapa laporan yang menyebut ia berhasil pulih saat meninggal. Sedangkan, stasiun berita CNN (5/6) melaporkan, ia kembali tertular virus dengan nama Sars-CoV-2 ketika meninggal.
Tetapi, petugas medis koroner sepakat Floyd meninggal bukan karena terinfeksi virus mematikan tersebut melainkan disebabkan jantung yang tiba-tiba berhenti berdetak (cardiopulmonary arrest), pengekangan dan kompresi. Petugas koroner juga menyebutkan Floyd masuk ke dalam golongan orang tanpa gejala (OTG) ketika terpapar COVID-19.
"Karena kasus positif COVID-19 bisa bertahan berminggu-minggu usai terpapar, maka hasil pemeriksaan klinis menunjukkan ia kemungkinan besar asymptomatic," demikian salah satu isi dokumen autopsi tersebut dan dikutip dari CNN.
Namun, Floyd dapat bertahan dari penyakit tersebut. Tetapi, ia tak bertahan ketika diperlakukan secara semena-mena oleh polisi kulit putih. Lalu, kapan jenazah Floyd akan dimakamkan?