Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia menegaskan belum menerima informasi resmi mengenai skema pemindahan warga Gaza ke negara-negara ketiga, termasuk Afrika Selatan, Bangladesh, dan bahkan ke Indonesia. Penjelasan itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir setelah muncul laporan, 153 warga Palestina diterbangkan ke Johannesburg melalui mekanisme yang diduga terkait upaya pemindahan paksa yang difasilitasi Israel.
Dalam kasus tersebut, kelompok bernama Al-Majd Europe dituduh aktivis Afrika Selatan sebagai pihak yang merekayasa evakuasi tanpa koordinasi dengan otoritas resmi, bahkan tanpa dokumen yang memadai bagi para pengungsi. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan global mengenai pola baru pemindahan paksa warga Gaza di tengah kondisi kemanusiaan yang memburuk.
Di Jakarta, pemerintah Indonesia menyatakan kewaspadaan terhadap pola perpindahan seperti itu dan menegaskan hanya akan mengambil langkah bila ada permintaan resmi dari Pemerintah Palestina serta persetujuan negara-negara kawasan. Hingga kini, belum ada komunikasi formal terkait permintaan penampungan pengungsi Gaza.
Arrmanatha menegaskan Indonesia tetap berkomitmen membantu rakyat Palestina, namun menolak bertindak di luar mekanisme resmi yang diakui secara internasional. Ia menekankan bahwa segala inisiatif nonpemerintah tidak dapat dijadikan dasar bagi keputusan negara.
