Hina Raja, 3 Aktivis Lingkungan Kamboja Terancam 5-10 Tahun Penjara

Phnom Penh, IDN Times - Ketiga aktivis lingkungan di Kamboja menghadapi ancaman hukuman penjara selama 5-10 tahun setelah dituduh melakukan penghinaan terhadap Raja Kamboja. Belum diketahui sampai saat ini seperti apa mereka melakukan penghinaan tersebut. Bagaimana awal ceritanya?
1. Mereka ditahan sejak tanggal 16 Juni 2021 lalu
Dilansir dari BBC, pengadilan di Kamboja menuduh 3 aktivis lingkungan berkomplot melakukan perlawanan terhadap pemerintah Kamboja serta menghina Raja Kamboja. Anggota kelompok Mother Nature ini ditangkap setelah mereka mendokumentasikan aliran limbah ke sungai Tonle Sap di Phnom Penh, Kamboja. Undang-undang Kamboja mengenai penghinaan raja masih relatif baru dan tidak jelas bagaimana para aktivis melakukannya.
Ketiganya terancam hukuman selama 5-10 tahun penjara. Penuntut mengatakan bahwa
bukti yang dikumpulkan oleh polisi merupakan penghinaan terhadap raja meskipun mereka tidak menjelaskan secara pasti bagaimana hukum telah dilanggar. Para kritikus telah memperingatkan bahwa undang-undang tersebut, yang diperkenalkan sejak tahun 2018 lalu, digunakan sebagai alat untuk membungkam perbedaan pendapat.
Para aktivis yang ditangkap adalah Sun Ratha (26 tahun), Ly Chandravuth (22 tahun), dan Yim Leanghy (32 tahun). Menurut Pusat HAM Kamboja, mereka semua telah ditahan sejak 16 Juni 2021 lalu ketika mendokumentasikan pembuangan limbah ke sungai Tonle Sap, dekat Istana Kerajaan Kamboja.