Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bendera Hong Kong. (pixabay.com/MrPrevedmedved)
Ilustrasi bendera Hong Kong. (pixabay.com/MrPrevedmedved)

Intinya sih...

  • Pemerintah Hong Kong melarang video game berdasarkan UU keamanan nasional

  • Permainan itu mempromosikan pemisahan diri dan revolusi bersenjata, serta menganjurkan kebencian terhadap pemerintah China dan Hong Kong

  • Ini merupakan langkah pertama Hong Kong menggunakan UU tersebut untuk memblokir video game

Jakarta, IDN Times - Hong Kong telah melarang video game Reversed Front: Bonfire, berdasarkan undang-undang (UU) keamanan nasional. Permainan itu diluncurkan pada April 2025, yang memungkinkan pemain untuk berpihak kepada berbagai faksi, termasuk Taiwan, Hong Kong, Mongolia, Tibet, dan Uighur, untuk menggulingkan rezim Komunis.

Situs web game tersebut bahkan menyatakan bahwa kemiripan apapun dengan lembaga, kebijakan, atau kelompok etnis China sebenarnya adalah disengaja.

Polisi menuduh permainan yang dikembangkan oleh ESC Taiwan itu mempromosikan pemisahan diri, serta menganjurkan revolusi bersenjata dan memicu kebencian terhadap pemerintah China dan Hong Kong.

Hingga Rabu (11/6/2025), aplikasi permainan tersebut tidak lagi dapat diakses di App Store milik Apple dan Google Play Store di Hong Kong.

1. Berikut pernyataan pemerintah Hong Kong terkait larangan tersebut

Menurut pengumuman pemerintah, penduduk yang membagikan permainan tersebut dapat dianggap melakukan pelanggaran. Sebab, memicu pemisahan diri dan subversi, dan mengunduhnya dapat dianggap memiliki publikasi yang bermaksud untuk menghasut.

"Reversed Front: Bonfire dirilis berkedok permainan dengan tujuan mempromosikan agenda pemisahan diri, seperti kemerdekaan Taiwan dan kemerdekaan Hong Kong," kata pernyataan polisi.

"Bagi yang telah mengunduh aplikasi tersebut agar segera menghapusnya dan tidak melakukan usaha-usaha yang dapat melawan hukum," tambahnya, dikutip dari BBC.

Pihaknya juga memperingatkan agar tidak memberikan bantuan keuangan kepada pengembang game, termasuk melalui pembelian dalam aplikasi.

2. Pertama kalinya Hong Kong menggunakan UU keamanan nasional untuk memblokir video game

Peringatan pemerintah Hong Kong baru-baru ini secara tidak sengaja menarik lebih banyak perhatian pada permainan tersebut. Pada 11 Juni, aplikasi video game tersebut menjadi istilah pencarian terpopuler di Google di kalangan penduduk Hong Kong.

Para kreator permainan itu tampaknya menerima berita seputar larangan tersebut di Hong Kong, dengan menulis dalam sebuah unggahan bahwa game tersebut telah diperkenalkan ke seluruh Hong Kong sebagai hasilnya.

Penegakan hukum ini merupakan langkah terbaru dari serangkaian upaya yang telah diambil oleh otoritas, guna memperkuat perlindungan keamanan nasional mereka. Juga, menandai pertama kalinya UU semacam itu digunakan untuk memblokir video game di kota tersebut.

Berdasarkan aturan pelaksanaan UU tahun 2020, pemerintah dapat meminta penyedia layanan platform untuk mengambil tindakan penonaktifan pada pesan elektronik, jika publikasinya dianggap dapat membahayakan keamanan nasional. Penyedia layanan yang gagal mematuhinya akan dikenakan denda sebesar 100 ribu dolar AS (sekitar Rp1,6 miliar) dan hukuman penjara hinga enam bulan, The Straits Times melaporkan.

3. Penerapan UU keamanan nasional oleh China untuk mengatur Hong Kong

Ilustrasi suasana di Hong Kong. (unsplash.com/Sébastien Goldberg)

Pada 2020, Beijing memberlakukan UU Keamanan Nasional (NSL) di Hong Kong, yang diklaim untuk menjaga stabilitas. Regulasi tersebut, yang mengkriminalisasi pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing, muncul sebagai respons terhadap protes pro-demokrasi besar-besaran yang pecah di Hong Kong pada 2019.

Pada 2024, pemerintah mempercepat UU setempat untuk lebih meningkatkan keamanan. Hal ini memicu peringatan baru dari pemerintah Barat bahwa langkah tersebut dapat membungkam diskusi terbuka.

Pada Mei, pihak berwenang mulai mewajibkan operator tempat usaha, termasuk restoran, kolam renang, dan rumah duka, untuk mematuhi pasal NSL yang baru. Jika tidak, berisiko dicabut atau ditolak izinnya.

Hong Kong diatur berdasarkan prinsip satu negara, dua sistem. Aturan itu menyatakan bahwa China setuju untuk memberikan wilayah tersebut otonomi tingkat tinggi, serta mempertahankan sistem ekonomi dan sosialnya selama 50 tahun sejak tanggal penyerahan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorRama